Bahasa Indonesia 

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

sejarah dan fungsi serta kedudukan bahasa Indonesia

sejarah Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)

      para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Proklamasi (17 Agustus 1945)

   Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

UUD Bab XV, Pasal 36 (18 Agustus 1945)

    Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). 

Kongres Bahasa Indonesia II tahun (1954 di Medan)

    Menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara. 

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan

1. Lambang Kebanggaan Kebangsaan

Fungsi bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.

indonesia

©2016 Merdeka.com

Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa  dibina.

2. Lambang Indentitas Nasional

Fungsi bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional adalah yang mengarah pada penghargaan terhadap bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara. Di dalam fungsinya, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain.

Bahasa Indonesia memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya, terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Alat Perhubungan Antarwarga, Antardaerah, Antarbudaya

Bahasa Indonesia memiliki peranan yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia, masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan. Masyarakat dapat bepergian ke seluruh pelosok tanah air dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya adalah bahwa bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara, tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

indonesia  jepang ccti

© CCTI

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai:Lambang kebanggaan kebangsaan, Lambang identitas nasional, Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya, Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

1. Bahasa Resmi Kenegaraan

Maksud dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah, bahwa bahasa Indonesia dipakai di dalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2. Bahasa Pengantar dalam Pendidikan

Fungsi bahasa Indonesia sangat vital bagi pendidikan di nusantara ini. Mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kecuali pada daerah-daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan makasar, akan tetapi hanya sampai tahun ke tiga pendidikan Sekolah Dasar.

3. Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional

terbalik di buku panduan sea games malaysia 2017

©2017 twitter.com/imam_nahrawi

Dalam hal ini fungsi bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah, dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4. Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.


 

Komentar