Karakteristik Wilayah Pesisir
Definisi wilayah pesisir dari berbagai sumber juga para ahli memiliki artian yang berbeda-beda, namun memiliki subtasi yang sama. Dalam Undang-Undang No.27 tahun 2007, wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem daratan dan laut yang ditentukan oleh 12 mil batas wilayah ke arah perairan dan batas kabupaten/kota kearah pedalaman. Menurut Kesepakatan umum di dunia bahwa wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan.
Karakteristik wilayah pesisir terbagi menjadi 3, yaitu : 1) Karakteristik Fisik Lingkungan, berupa pantai curam, pantai landai/dataran, pantai dataran endapan lumpur, dataran tebing, dsb; 2) Karakteristik Ekosistem Pesisir, berupa ekosistem esturia, ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang; 3) Karakteristik Ekonomi, Sosial, Budaya, yaitu penduduk mempunyai kegiatan ekonomi yang berorientasi ke air dan darat, rata-rata penduduk golongan ekonomi lemah, dengan latar belakang pendidikan relatif terbatas, serta merupakan kawasan terbuka sehingga rawan bencana.
Karateristik wilayah pesisir merupakan ciri khas Lingkungan fisik dan Ekosistem dengan wilayahnya yang menjadi peralihan antara daratan dan lautan dengan kegiatan manusia yang berorientasi ke air dan kedarat. Bertempat tinggal di wilayah pesisir memiliki berbagai keuntungan terlebih lagi dengan Ekosistem yang medukung, namun kawasan pesisir merupakan kawasan yang terbuka sehingga rawan terhadap bencana
Komentar
Posting Komentar